Zamhari Hasan*
Sastra dan Studi Kultural
Sastra merupakan salah satu aspek yang memegang peranan penting dalam kebudayaan karena; pertama; penyediaan sumber data, baik lisan maupun tulisan, sebagai sumber data sastra bersifat fiksi dan fakta beserta varian genrenya, dengan medium utamanya adalah bahasa yang direpresentasikan dalam wacana, yang mana sistem simbol bahasa selalu menunjuk sesuatu yang lain kedua; perananannya dalam pemunculan teori poststrukturalisme, sehingga melahirkan pendekatan studi kultural.
Sastra berarti sesuatu yang tertulis dari kata literature, sedang culture berarti mengolah, mengerjakan yang dalam arti luas diartikan cara manusia mengelola alam, kebudayaan mengolah alam melalui kemampuan akal, sedang sastra mengolah alam melalui kemampuan tulisan, Keduanya berfungsi sama yakni meningkatkan kehidupan manusia. Intensitas hubungan keduanya dilihat dengan dua cara, pertama; stagnasi dalam strukturalisme memunculkan keterkaitan antara sastra dan kebudayaan, sebab strukturalisme terlalu asyik dengan unsur instrinsik dan melalaikan unsur ekstrinsiknya kedua; lahirnya perhatian terhadap studi kebudayaan sebagai studi kultural, yang didalamnya banyak dibicarakan kritik sastra, studi kultural muncul pertama kali di Inggris lewat Centre of Contemporery Cultural Studies (CCCS) 1964, sedang di Indonesia melalui studi magister kultural studies di universitas Udayana Bali, 1996.
Menurut E.B Taylor kebudayaan adalah keseluruhan aktivitas manusia, termasuk pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan lainnya. Definisi mutakhir kebudayaan menurut Marvin Haris yakni seluruh aspek kehidupan manusia dalam masyarakat, yang diperoleh dengan cara belajar, termasuk pikiran dan tingkah laku. Tiga wujud kebudayaan menurut Koentjadiningrat; a)kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan, nilai, norma dan peraturan b) kebudayaan sebagai kompleks aktivitas kelakukan berpola manusia dalam masyarakat c) kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia Di samping kebudayaan dalam tradisi Barat dikenal peradaban (civilazation dari akar kata civis, civitas yang berarti warga negara, negara kota) yang dalam perkembangannya lebih dikenal sebagai bentuk kebudayaan dengan nilai-nilai yang lebih tinggi, seperti kesenian dan ilmu pengetahuan. Beberapa ciri peradaban menurut Huntington; secara entitas kultural peradaban berkaitan dengan agama-agama besar, sehingga mengatasi suku, ras, etnis dan negara, bersifat komprehensif sebab merupakan totalitas dan memiliki derajad integrasi tertentu, peradaban cepat berubah, hidup sangat lama, berkembang tetapi mengalami kemunduran, beradabtasi dan berpengaruh terhadap kehidupan manusia, peradaban merupakan entitas kultural bukan politik sehingga mencakup beberapa kesatuan politik, negara, federasi kekaisaran, bahkan juga multinasional.
a. Sastra dan Kebudayaan
Sastra dan kebudayaan memiliki obyek yang sama yaitu manusia dalam masyarakat, manusia sebagai fakta sosial dan manusia sebagai makhluk kultural. Dikaitkan dengan fungsinya, karya sastra melakukan secara tidak langsung dengan bahasa metaforis konotatif, sedang aspek-aspek kebudayaan lain menggunakan bahasa langsung, baku dan bahasa logis denotatif. Obyek formal karya sastra adalah teks itu sendiri, sedang obyek formal studi kebudayaan kejadian-kejadian empiris yang ada dilapangan, sebagais studi konteks. Karya sastra membangun dunia melalui kata-kata, melalui hubungan paradigmatis, sistem tanda dan sistem simbol, kata-kata menunjuk sestau yang lain di luar dirinya, sehingga peristiwa-peristiwa baru muncul secara terus menerus, kata-kata juga memiliki aspek dokumenter yang menembus ruang dan waktu, melebihi aspek-aspek kebudayaan lainnya.
Studi kultual dibangun atas dasar kompetensi sastra dan kebudayaan, keduanya memiliki bidang kajian masing-masing. Kajian sastra meliputi; teori, krtik dan sejarah sastra, dengan melibatkan proses produksi; pengarang, penerbit, pembaca, lembaga sensor dan maesenas, sebagai kualitas otonom sastra terdiri dari unsur intrinsik; inseden, plot, teknik cerita, komposisi cerita, perwatakan dan gaya bahasa, sedang unsur ekstrinsik; unsur historis, sosiologis, psikologis dan filsafat religius. Setiap aspek dikaji dengan metode tertentu sebagai alat yang hasilnya tergantung bagaimana penggunaannya.
Karya sastra memiliki dua ciri; a) otonom; yang diperoleh melalui hubungan unsur2 dengan totalitas b) komunikatif; yang diperoleh melalui hubungan karya dengan sistem kultural. Disinilah strukturalisme berubah menjadi semiotika, karya sastra sebagai petanda, yang menandai lahirnya studi kultural dan postrukturalisme. Sumbangan terpenting postrukturalisme adalah pergeseran paradigma dari pusat ke pinggiran-pinggiran yang mana banyak terdapat masalah-masalah kemasyarakatan yang belum terpecahkan.
Masalah lain yang perlu dipahami dari karya sastra dalam kaitannya dengan kebudayaan adalah sudut pandang yang dilihat dari a) sebagai aktivitas kreatif karya sastra penuh dengan makna b) karya sastra merupakan entitas kosong, sebagai manifestasi bahasa biasa, bahkan disusun secara gramatikal.
Menurut Barker (2004:8) konsep kunci studi kultural adalah praktik pemaknaan, yang dibangun melalui tanda khususnya tanda-tanda bahasa, dengan kalimat lain memahami kebudayaan berarti memahami makna sebagaimana dihasilkan secara simbolis melalui bahasa. Beberapa indikator perkembangan sastra dan kebudayaan serta studi kultural: a) adanya perubahan paradigma bahwa sastra dan kebudayaan tidak sekedar berfungsi bagi pengarang secara induvidual melainkan juga masyarakat b) karya sastra dan kebudayaan merupakan gejala kebudayaan terdiri dari unsur-unsur, totalitas, antarhubungan, sistem dan kemampuan mengadakan regulasi c) dengan menggabungkan dua disiplin berbeda yakni sastra dan kebudayaan sangat dimungkinkan ditemukannya teori-teori baru, misalnya yang sudah teruji kesahihannya adalah resepsi, interteks, feminis, postkolonial dan dekontruksi d) letak geografis Indonesia yang sangat luas dimungkinkan untuk penelitian sastra dan kebudayaan.
Kehadiran studi kultural dipicu beberapa faktor; a) stagnasi relevansi teori-teori dengan asas strukturalisme yang melahirkan postrukturalisme b) stagnasi penelitian monidisplin yang melahirkan multidisiplin, akibat kemajuan teknologi yang pesat berimbas pada masalah2 estetika, etika dan nilai-nilai kebudayaan pada umumnya c) sekularisasi religi yang memerlukan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan d) arus globalisasi memerlukan konservasi budaya lokal.
Perkembangan studi kultural pesat di Asia selatan, khusunya India dengan salah tokohnya Ashis Nandy dengan tesis bahwa untuk keluar dari hegemoni Barat maka budaya no-Barat harus mendifinisikan budaya mereka sesuai dengan kondisi, konsep dan kategori masing-masing.
Kaitan antara sastra dan studi kultural; a) sastra merupakan bagian integral kebudayaan b) teori-teori yang dimanfatkan dalam studi kultural adalah teori-teori postrukturalisme, sedangkan sebagian besar teori-teori tersebut diperoleh melalui kompetensi sastra c) kelahiran studi kultural di Inggris diawali pergeseran paradima pemahaman sastra dari sastra tinggi ke sastra populer d) dengan anggapan dunia adalah teks, maka keseluruhan aspek kebudayaan dapat dijelaskan secara tekstual e) keraguan terhadap realitas, isu utama sebagaimana disajikan postmodernisme, dapat dijelaskan melalui independensinya dengan ciri-ciri fiksional yang terkandung dalam sastra.
b. Kematian Pengarang dan Kebangkitan Pembaca
Salah satu faktor penting dalam karya sastra adalah pengarang, maka kita perlu memahaminya sebagai salah satu elemen penting. Pengarang memiliki kekhasan, yang mungkin diperoleh dari proses belajar atau pembawaan, sehingga dia melahirkan sesuatu yang baru, yang berbeda, atas dasar peristiwa-peristiwa yang sudah ada, sehingga pengarang bisa disebut penemu dan pencipta dunia kehidupan. Tapi saat bersamaan pengarang dikondisikan secara sosial , sehingga karya sastra bersifat sosial, makanya dalam sastra lama nama pengarang tidak ditulis karena sastra dianggap milik masyarakat, sedang dalam sastra modern nama penulis dianominitaskan yang mengandung makna karya sastra sebagai sebagai dunia sosia kultural yang bisa menghasilkan dimensi-dimensi studi kultural.
Pengarang dalam karya sastra menciptakan karakter tokoh-tokoh yang bisa jadi merupakan imajinasinya, namun dalam kritik sastra dianalisa sejauh mana tokoh-tokoh khayalan memiliki keterkaitan dengan tokoh-tokoh yang ada dalam masyarakat. Dalam kaitan inilah terdapat hubungan antara sastra dan kebudayaan dalam studi kultural.
Bagi pengarang, orisinalitas didasarkan seberapa jauh karyanya berbeda dari orang lain, sedang bagi pembaca seberapa jauh karya tersebut dapat menghasilkan makna yang berbeda-beda. Jadi bahasa sastra merupakan bahasa biasa hanya yang luar biasa bagaimana bahasa diekploitasi dan bagaimana bangunan suatu cerita dibangun sebab susunan cerita harus merupakan susunan baru bagi pembaca dan pengarang.
Sastrawan berfungsi ganda; mengevokasi keindahan ke dalam kualitas estetis sekaligus menampilkan isi sebagai pergumulan manusia sejagat, juga melahirkan epigon-epigon yang pada gilirannya menampilkan arus sosial yang melahirkan genre, angkatan dan madzhab.
Secara sosiologis pengarang, karya sastra, semestaan yang diacu, dan pembaca, merupakan unit-unit fakta sosial yang saling berkaitan sebagai kualita interpendensi.
Dalam era kontemporer, munculnya teori resepsi menggeser pososi pengarang sebagai subjekl kreator menjadi objek, pembaca yang semula dianggap sebagai objek, kini menjadi subjek kreator baru. Pengarang yang pada masa kejayaan Romantik dianggap Dewa pencipta dunia rekaan baru, kini eksistensinya telah dianggap mati. Kematian pengarang ditandai dengan proses penyelesaian kegiatan menulisnya, begitu tulisan rampung, pengarang tidak dapat melakukan apapun terhadap karyanya yang menyebar dalam dunia pembaca. Berarti bermakna atau tidak sebuah karya, kini tergantung pada pembaca yang berusaha memahami, menelusuri makna-makna yang dikandungnya, dan melakukan penulisan baru dengan pembacaannya, disinilah maksud dari kematian pengarang, dan kehidupan baru pembaca. Pembaca menjadi sentral penemuan makna-makna baru, horison harapan baru, dan penciptaan dunia baru.
c. Sastra dan Masyarakat
Masyarakat sastra ditandai berbagai kepentingan; a) citra estetis b) ilmu pengetahuan c) manfaat pragmatis d) nilai ekonomis dan nilai dokumentasi. Sastra memiliki tujuan-tujuan tertentu sesuai dengan kecendrungan masyarakat yang melatarbelakanginya, terjadi tarik menarik anatara keduanya, silang sengketa antara hakikat dengan manfaat, visi, misi, kualitas emosiaonal dan intelektual, sastra sebagai proyek individu dan transindividual. Hubungan antara sastra dengan masyarakat pada tingkat teoritis bisa dilihat melalui proposisi orang lain pada uimumnya (Meadean) dan kaca cermin (Cooleyan). Unsur masyarakat; individu, sifat (karakterologi), peristiwa/kejadian, latar, interaksi, sedang unsur sastra; tokoh-tokoh, sifat (karakterisasi), peristiwa/kejadian, latar, bahasa (lisan/tulisan), plot dan sudut pandang, yang tidak terkandung dalam masyarakat adalah plot dan sudut pandang/fokalisasi.
Analisis peranan dalam karya sastra memiliki lima kemungkinan makna; a) berbeda dengan tokoh-tokoh, sebagai status, peranan mereupakan dimensi dinamis b) sebagai dimensi dinamis peranan berhubungan langsung dengan karakterisasi/penokohan c) sebagai karakterisasi, maka peranan akan berhubungan dengan sudut pandang d) melalui sudut pandanglah akan dihasilkan plot, pandangan dunia aspeks estetis lainnya e) aspek-aspek kultural lainnya dapat dilacak melalui peranan tersebut. Sastra modern lebih kompleks sebab menampilkan kehidupan manusia dari berbagai segi, yang pada gilirannya dapat dipecahkan dengan memanfaatkan berbagai cara. Keuntungan yang diperolah melalui status peranan dan fokalisasi; a) penelitian diperoleh melalui latar belakang sosiologi/status peranan, tetapi dalam rangka estetika karya sastra (fokalisasi) b) karya sastra tidak dianggap sebagai objek statis melainkan dinamis c) analisis karya sastra pada gilirannya akan menjadi studi kultural bukan semata-mata fiksional.
Sumbangan terpenting karya sastra adalah kemampuannya mentranformasikan sekaligus mengabadikan kejadian-kejadian dalam kehidupan sehari-hari, sebagai interaksi sosial, ke dalam peristiwa-peristiwa sastra, sebagai pelaku fiksional dan mengubah kualitas pragmatis sedemikian rupa ke dalam perinstiwa-peristiwa rekaan sebagai kualitas estetis, serta kemampuannya menyingkap dimensi-dimensi yang tersembunyi baik disengaja atau tidak.
d. Cara melakukan Penelitian
Dalam melakukan penelitian atau kritik terhadap karya sastra, sebaiknya menggunakan pendekatan multidisiplin ilmu bukan monodisiplin ilmu, agar menghasilkan sesuatu yang lebih bermakna. Dalam bahasa poststrukturalis, pembaca tidak sekedar menjadi konsumen tapi menjadi produsen sekaligus dengan cara menulis yang berkualitas. Cara menggunakan multidisiplin ilmi dalam penelitian adalah; a) menentukan terlebih dahulu disiplin ilmu utama yang akan digunakan sebagai payung penyangga b) tiap-tiap ilmu dimungkinkan untuk menggunakan teori dan metodenya masing-masing. Manfaatnya; a) bagi subyek peneliti memperluas wawasan pemahaman mengenai mengenai sastra secara keseluruhan b) bagi karya sastra yang diteliti akamn melahirkan dimensi-dimensi yang baru secara terus menerus c) bagi metode dan teori akan memungkin lahirnya metode dan teori baru.
Proses penelitian kualitatif menurut Denzin dan Lincoln ada lima tahapan; a) penetapan peneliti sebagai subyek multikultural, dengan etika dan politik penelitian b) penetapan paradigma dan sudut pandang interpretatif c) penetapan strategi penelitian d)penetapan pengumpulan data dan analisis data secara empiris d) penetapan cara-cara menginterpretasi- kan dan menyajikan hasil penelitian. Atas penjelasan ini Bogdan dan Biklen memberikan lima ciri metode kualitatif; a) setting penelitian yang bersifat alamiah sebagai sumber data langsung b) penelitian bersifat diskriptif, data berupa kata-kata dan gambar, bukan angka-angka c) lebih mengutamakan proses dari hasil luaran, sebab hubungan bagian yang sedang diteliti jauh lebih jelas apabila diamati dalam proses penelitian d) makna merupakan tujuan utama e) penelitian cendrung bersifat induktif.
Modernisme dan Postmoderninsme
Ciri-ciri modernisme; a)industrialisasi b)kontrol/kekuasaan c)kapitalisme d)modernisme, sedang keterputusan postmodernisme darinya dalam lima ciri; a) pengetahuan tidak bersifat universal, transeden dan metavisis, tapi spesifik dalam ruang waktu tertentu b) pengetahuan bersifat perspektifal, tidak ada pengetahuan total yang mampu memahami obyektifitas dunia ini c) pengetahuan bukanlah cara-cara pemahaman yang murni dan netral, pengetahuan terlibat dalam rezim kekuasaan d) dalam pemahaman yang dipentingkan bukan kedalaman, tapi diskripsi dan analisis permukaan dengan kondisi historis dan material tertentu d) pengetahuan bukanlah evolusi historis melainkan diskontinu, keterputusan epistimologis sepanjang waktu. Postmodernisme membedakan tiga realitas; realitas obyektif, realitas virtual (dianggap seolah-olah nyata dari kenyataan yang sesungguhnya, kenyataan dalam dunia TV) dan realitas sosial.
Dua alasan kuat bahwa postmodernisme dan postrukturalisme merupakan kelanjutan dari modernisme dan strukturalisme adalah pertama ciri-ciri penting yang ada dalam postmodernisme dan postrukturalisme hakekatnya sudah ada dalam modernisme dan strukturalisme, tapi postmodernisme dan postrukturalisme berusaha menyempurnakannya, meninggalkan ekses-ekses negatifnya dan mengungkapkan yang tersembunyi, terabaikan dan terpinggirkan, kedua; sebagain tokoh postmodernisme dan postrukturalisme juga tokoh strukturalisme dan modernisme.
Teori-Teori dalam Studi Kultural
Adalah poststrukturalisme yang memberi ruang pada karya sastra lewat berbagai macam metode pendekatan; semiotika, resepsi, interteks, feminis, postkolonial dan dekontruksi Derridean. Di samping beberapa pendekatan di atas, berikut akan dijelaskan teori-teori lainnya seperti; teori Marxis, Hegemoni, dan interaksi simbolik.
Konsep-konsep Marxis telah dimanfaatkan hampir pada semua bidang ilmu, khusunya humaniora. Marxisme memiliki konsep dasar bahwa superstruktur ideologis, dalam hal ini karya sastra seolah-olah ditentukan oleh infrastruktur materialnya yakni masyarakat, jadi karya sastra bersifat historis. Jadi fungsi konsep Marxis terhadap karya sastra menunjukkan relevansi posisi karya sastra terhadap masyarakat. Seorang harus melibatkan diri secara langsung sehingga ia dapat mengetahui secara detil tentang masyarakat yang hendak dilukiskannya. Kelompok Marxis terbagi dalam; a) marxis ortodok yang menerima doktrin Karl Max sebagai kebenaran mutlak tokoh Georg Lukacs b) New Marxis (strukturalis; W Adorno, kontemporer; Mikhail Bakhtin, Gramsci) menganggap pandangan2 Marx sebagai sumber inspirasi. Warisan kelompok Marxis yang paling berharga adalah ideologi, menurut Eagleton, teks merupakan ideologi sebab teks tidak dimaksudkan untuk mencerminkan sejarah secara keseluruhan, melainkan untuk menghasilkan efek tertentu. Arti ideologi: a) ilmu pengetahuan mengenai cita-cita b) cara berpikir seseorang atau kelompok c) paham yang dikaitkan dengan kelompok tertentu. Perkembangan marxis di Indonesia dipengaruhi citra PKI yang terlanjur menjadi citra buruk bagi bangsa, sehingga seluruh nilai-nilai yang dibawanya ikut dibumi hanguskan. LEKRA suatu lembaga sastrawan untuk partai komunis mencetuskan ide karya sastra untuk masyarakat, muncul Manifest kebudayaan untuk menandinginya dengan semboyan humanisme universal. Pernyataan Marx yang berkaitan dengan sastra tahun 1840 “keberadaan sosial menentukan keberadaan manusianya,” mendasar seluruh kritik sastra. Studi kultural Inggris mengadopsi konsep Marxis melalui dua ciri; a. asumsi bahwa masyarakat kapitalis terbagi secara tdak seimbang atas kelas, gender dan etnis b. gagasan materialis tentang sejarah.
Hegemoni dari akar kata hegeisthai (Yunani) berarti memimpin, kepemimpinan, kekuasaan yang melebihi kekuasaan lainnya. Bagi Foucolt kekuasaan tidak memiliki asal usul dan tidak bersifat tunggal, sedangkan bagi Gramsci kekuasaan (hegemoni) mengalir ke bawah mengarah pada perjuangan kaum tertindas untuk menentang kekuasaan tunggal. Dengan menulis dalam penjara maka gagasan-gagasan Gramsci lebih orisinil sebab dia menulis dari sudut pandang yang tidak terlibat. Salah satu penjelasan teori hegemoni tentang pengaruh globalisasi adalah kesadaran untuk selalu waspada agar tidak terjebak dalam arena permainan yang sengaja disediakan oleh negara dominan, misalnya shoping centre, mall dan hiburan lain yang memanfaatkan teknologi canggih, tidak menutup kemungkinan di dalamnya terkandung maksud-maksud tersembunyi politik hegemoni (hal:186). Di samping itu, hegemoni wacana harus lebih diwaspadai menutur visi kontemporer sebab keseluruhan bentuk fisik dapat diubah ke dalam wacana, sebagai bentuk yang diceritakan. Contoh Hegemoni Barat pasca klonial yang dilihat dari teori postkolonial menunjukkan bahwa wacara Barat dan non-Barat, Barat dan Pribumi, negara maju dan negara berkembang, negara industri dan negara agraris dicekokkan sebagai bentuk hegemoni pertam terhadap yang kedua. Menurut Gramsci hegemoni dapat dicapai melalui kombinasi antara paksaan dan kerelaan. Menurutnya ada tiga bentuk gagasan; a) bahasa; sarana utama yang berpengaruh sangat besar b) pendapat umum; tempat dibangun dan melawan ideologi c) foklor; sistem kepercayaan, opini, takhayul yang berpengaruh menopang hegemoni, berfungsi mengingat masyarakat tanpa paksaan. Fungsi teori hegemoni dalam karya sastra adalah penelitian kaitannya dengan relasi-relasi sastra dengan masyarakat dan hubungan pengarang dengan masyarakat. Karya sastra adalah energi melaluinya keseluruhan aspek kultural termanivestasikan.
Ciri-ciri teori interaksi simbolik; a) Realitas tidak berada di luar dunia nyata, realitas diciptakan secara kreatif pada saat bertindak b) manusia mendasarkan pengetahuannya pada dunia nyata yang terbukti berguna; manusia mendifinisikan dunia sosial menurut kegunaannya, dan dalam memahami seorang aktor kita menganalisa apa yang dilakukannya. Empat tahapan teori interaksi simbolik; tahapan impuls ( gerak hati yang menampilkna rangsangan spontan dan kebutuhan untuk melakukannya sesuai rangsangan), tahapan resepsi (tindakan memahami obyek rangsangan sebagai akibat kemampuan aktor dalam memilih dan menolak rangsangan), tahapan manipulasi (tindakan jeda berkenaan dengan objek yang diterima, karena manusia berpikir), tahapan konsumsi (pelaksanaan untuk mengambil tindakan sebagai pemuasan dorongan hati). Melalui bahasa sebagai simbol manusia melakukan interaksi simbolik, hanya dengan interaksi simbolik yang memungkinkan terbentuknya masyarakat. Dampak interaksi simbolik terhadap karya sastra adalah dimanfaatkannya pemahaman dengan memberikan intensitas pada peranan tokoh-tokoh, bukan status. Mead mengiidentifikasikan self dalam I (saya, subjek yang bertindak) terkandung identitas psikologis, nonreflektif, diri dengan faktor-faktor impulsif dan kreatif, dan bertindak, sedang me (aku, diri sebagai objek) terkandung keseluruhan diri sosial, juga terkandung perspektif perbandingan dengan orang lain, dan memberikan pengarahan sesuai harapan dan difinisi masyarakat.. Menurut Ritzer I lebih diprioritaskan karena dalam proses sosial I merupakan sumber masalah baru, I terkandung nilai-nilaiterpenting, perubahan terjadi dalamn kompetensi I, perwujudan diri yang memungkinkan untuk mengembangkan kepribadian, masyarakat primitif didominaisi me dan masyarakat modern didominasi oleh I. Peranan teori interaksi simbolik adalah meneliti tentang hubungan antarindividu beserta pengalamannya sebagai manusia budaya.
Teori aktor jaringan; jaringan sebagai kunci memahami suatu karya , sekaligus menggeser objek dan entitas lain ke posisi sekunder, mengubah pelaku biasa (tokoh) menjadi pelaku tindakan (actans) sehingga pelaku bukan semata-mata manusia sebagai tokoh melainkan juga benda-benda tak bernyawa lain, tokoh menjadi struktur luar sedang aktans menjadi struktur dalam. Pembaca akan memperoleh pengertian mengenai jaringan bila menempatkan para pelaku menurut kedudukan aktans. Ciri-ciri lain aktor jaringan adalah pertama; menurut Bakhtin konmstruksi dialogios karya sastra tidak bisa dianalisis secara linguistik melainkan translinguistik, kata-kata terpusat pada lokus jama sehingga terjadi dialog atas dialog, wacana atas wacana, bahkan struktur atas struktur, tokoh-tokoh bebas dari dominasi sang kreator, tokoh-tokoh merepresentasikan personalitasnya masing-masing, kedua: perhatian terhadap struktur mikro (aktor individual) dan struktur makro (berhubungan dengan aktor dengan sekala luas; kelompok, masyarakat, dan perusahaan. Perbedaan teks dialogis dan monologis, teks dialogis tidak berusaha mempersatukan kesadaran para tokoh sedang teks monologis memiliki logika tunggal, homogen dan relatif seragam.
Teori resepsi menempatkan pembaca ke posisi sentral, secara umumnya maknanya penerimaan, penyambutan, tanggapan, reaksi dan sikap pembaca terhadap suatu karya sastra, teori resepsi terbagi dua; a) secara sinkronis, penelitian dalam kaitannya pembaca sezaman b) secara diakronis, penelitian terhadap pembaca sepanjang zaman, yang kedua lebih utama karena pertama; perubahan pandangan terhadap karya sebagai akibat perubahan horison harapan, paradigma dan sudut pandang, kedua; pergeseran penilaian ini menjadi tolok ukur seberapa jauh masyarakat telah berubah. Relevansi teori resepsi; pertama pembalikan fundamendal dari penulis sebagai pencipta pertama ke pembaca sebagai pencipta kedua, kedua pergeseran pemahaman dari pembaca individual ke pembaca transindividual, dari tunggal ke jamak. Tiga konsep yang diintrodusir dari teori resepsi: konkretisasi; relevansi secara bebas ruang-ruang kosong dalam karya sastra, kompetensi pembaca; perangkat konvensi dalam diri pembaca dalam rangka memahami karya sastra, horison harapan; kerangka pemahaman terhadap karya sastra atas dasar pembacaan terdahulu. Keindahan dalam karya sastra menurut teori resepsi bersifat nisbi bukan keindahan abadi, kualitasnya tergantung situasi sosial budaya pembaca, yang memaluinya pembaca dapat menggali dan memahami aktivitas kultural secara berbeda-beda. Menurut Zoetmulder pembaca modern ingin dikejutkan, ingin sesuatu yang sama sekali baru, estetita pertentangan menurut pemahaman Lotman. Tujuh ciri relevansi horison harapan dan peranan sejarah dalam teori resepsi menurut Jauss; a) sejarah sastra dibangun atas dasar pengalaman kesustraan sebelumnya b) pengalaman kesastraan harus bebas dari praduga yang skeptis, seperti kecurigaan terhadap kemampuan karya sastra dalam menghasilkan makna c) jarak antara horison harapan dengan karya sastra menjadi tolok ukur kualitas estetis d) horison harapan selalu membangkitkan pertanyaan, bagaimana manusia kontemporer dapat memahami karya masa lampau, sekaligus menolak diktum filologis, bahwa makna karya sastra ditentukan satu kali untuk selamanya e) kualitas pada saat memahami sebuah karya sastra sekaligus cara membandingkannya dengan karya-karya yang telah dibacanya f) karya sastra tidak dipahami semata-mata cermin atau proses sejarah, melainkan bagaimana ciri-ciri fiksional dan faktual tersebut dijembatani sehingga aspek2 penerimaan dan kesejarahan dapat menampilkan makna baru.
Kerangka teori interteks menurut Kristiva pencetusnya bahwa setiap teks harus dibaca dengan latar belakang teks lain, berarti tidak ada satu tekspun yang dapat dibaca secara mandiri. Agar pemahaman secara intertekstual bisa dicapai maksibal, ada beberapa konsep yang harus diperhatikan menurut strukturalis; recuperation (prinsip penemuan kembali), naturalitation ( prinsip untuk membuat yang semula asing menjadi biasa), motivaution ( prinsip penyesuaian, bahwa teks tidak arbiter atau tidak koheren) vraisamblation (integrasi satu teks dengan teks lainnya, menurut Totorov ada tiga ciri; a) sebagai model hubungan teks tertentu dengan teks lain yang tersebar di masyarakat, yang disebut opini umum b) hubungan teks dengan genre tertentu c) kedok yang menutupi teks itu sendiri, tetapi yang memungkinkannya untuk menghubungkan nya dengan realitas, bukan pada hukum-hukumnya sendiri). Culler mengungkapkan lima cara menghubungkan satu teks dengan teks lainnya; a. teks yang diambil langsung dari dunia nyata b. teks kultural general, teks dari dunia nyata yang tunduk terhadap pola pola kebudayaan tertentu c. teks sebagai konversi genre, sebagai teks artificial literer sehingga terjadi perjanjian anatara penulis dan pembaca d. teks yang dikutip secara implisit dan eksplisit dari genre-genre di atas, dengan menambah intensitas makna dan kualitas otoritasnya e. intertekstualitas secara khusus, dengan mengambil teks sebagai dasar dan titik pijak proses kreatif, misalnya teks sebagai parodi dan ironi. Proses peniruan dalam teori kontemporer sangat berlawanan dengan pandangan tradisional. Peniruan interteks adalah proses identifikasi objek ke dalam level yang lebih tinggi sekaligus karya yang dihasilkan menjadi baru, seolah-olah dilihat untuk pertama kali. Karya tiruan belum tentu lebih rendah, tergantung daru sudut pandang mana melihatnya. Suatu karya asli dalam pengertian kaya yang diciptakan dalam keadaan kosong tanpa referensi dunia lain, hakekatnya tidak ada. Dalam interteks tidak ada makna asli, makna tidak melekat pada objek, semua objek menjadi bermakna sebab makna diperoleh melalui perluasan, pergantian, dan pembaharuan dalam arti seluas-luasnya. Hipogram adalah kata-kata yang terikat dalam kalimat yang secara oragnisaatoris merefleksikan prasyarat matriks kata—kata inti, pengarang secara sadar atau tidak menggunakan hypogram untuk melahirkan matriks atau kata-kata kunci y7ang melahirkan model dan serial variannya. Teori interteks juga berkaitan dengan pastiche; karya yang disusun atas adaptasi dan persamaan2nya dengan masa lampau, bricotage, transformasi material melalui komposisi, juga berkaitan dengan simulasi (Baudrilard) proses penciptaan bentuk-bentuk yang baru, tetapi bentuk aslinya tidak ada, hasilnya disebut simulacrum, juga berkaitan dengan teori dialogis dari Bakhtin bahwa dari orang lain lewat dialog kita bisa memahami sesuatu, bahkan sesuatu yang tersembunyi bisa tersingkap.
Teori feminis dipelopori Virginia Woolf dan Simone de Beuvoir, fase pertama berarti emansipasi yakni perjuangan hak, kedua fase gender yakni perjuangan dalam kaitannya dengan degradsi perempuan sebagai akibat struktur sosio kultural. Teori feminis banyak memperjuangkan gender dalam karakterisasi tokoh-tokohnya dalam sastra.
Teori postkolonial memegang peranan dalam menghilangkan oposisi biner antara barat timur, juga menyingkap belang orientalis yang mengandung ideologi barat, dan menghancurkan mitologi ciptaan barat bahwa timur lemah, inferior, lebih percaya takhayul dan terlalu religius.
Dekonstruksi bisa diartikan pengurangan atau penurunan intensitas bentuk yang sudah tersusun, sebagai bentuk yang sudah baku, dalam teori kontemporer diartikan penghancuran, perlucutan pembongkaran, penolakan dan berbagai istilah dalam kaitannnya dengan penyempurnaan arti semula. Menurut Kristiva dekonstruksi merupaka gabungan antara hakikat destruktif dan konstruktif. Ketidakpastian makna dijelaskan Derrida dalam differ Ence/differ Ance yang berarti membedakan (dengan konotasi spasial) dan menunda (dengan konotasi temporal). Secara genealogis segala sesuatu adalah mungkin. Masa krisis adalah masa untuk membangun kembali menurut Gramsci, maka dekonstruksi harus diikuti dengan konstruksi, sekaligus menggantikannya dengan cara-cara yang baru sehingga memperoleh temuan-temuan yang baru.
Tiada Batas Fiksi dan Fakta
Selama ini timbul kesalahpahamanan menyangkut dikotomi fiksi dan fakta sebagaimana kesalahpahaman yang ditimbulkan akibat doktrin Barat bahwa mereka lebih segalanya dari Timur. Untuk mengatasi kesalahpahaman ini, maka perlu kita pahami lewat teori dekonstruksi Derridean, dekonstruksi menghancurkan sekat fiksi dan fakta dengan mendekonstruksi superioritas fakta sebab tidak ada fakta yang sesungguhnya artinya validitas fakta tergantung dari sudut mana melihatnya dan siapa yang melihatnya, berarti fakta bersifat subjektif, dalam sastra fakta dilihat dari sebagaimana penglihatan narator bukan kreator, sebab narator yang menghasilkan keberagaman aspek-aspek kultural, bukan pengarang secara faktual. Bolehlah pengarang disebut sebagai kreator yang mampu menghasilkan karya yang mempuni, tapi proses pemaknaan terhadap karya tergantung para pembaca, yang dalam hal ini terbagi dalam pembaca sezaman dan sepanjang zaman. Lewat proses perubahan waktu, ruang, kultur, dan pemahaman baru, makna karya yang semula dimaksudakan pengarang bisa berbeda yang dipahami pembaca, disinilah pergeseran pembaca sebagai narator memegang peranan penting, tentu yang dimaksud adalah pembaca kritis, yang melakukan telaah ulang pada bacaan sekaligus menulis ulang karya baru sebagai hasil analisanya.
Dekonstruksi memberi pemahaman baru tentang Kebenaran (K besar), tak ada Kebenaran yang ada kebenaran-kebenaran, kebenaran hanya tersisa sebagai jejak sebab sudah ada kebenaran lain di belakangnya, demikian seterusnya. Fakta dianggap sebagai Kebenaran karena merujuk pada kenyataan yang sesungguhnya, sedang fiksi dianggap kebenaran (dengan k kecil) sebab merujuk pada kebenaran yang mungkin terjadi. Melalui kritik sastra, lantas sastra yang semula hanya dianggap fiksi semata lantas ditelanjangi, diteliti, dianalisa, dan dipahami sehingga kenyataan yang mungkin terjadi ternyata menjadi kenyataan yang sesungguhnya. Ini berkat jasa postrukturalis dan postmodernisme, yang dimanfaatkan studi kultural untuk meneliti karya sastra.
Kenyataan didekonstruksi sebagai bukan semata-mata legitimasi sejarah, sedang rekaan sebagai semata-mata legitimasi sastra, sebab kenyataan dalam sejarah adalah kenyataan yang dipilih sejarawan sebagai kajiannya, sehingga kenyataan tidak dibiarkan berbicara apa adanya. Jadi kenyataan dalam sejarah bersifat subjektif tergantung pada sejarawan yang menulis dalam memilih kenyataan-kenyataan yang ditulisnya. Di sisi lain sastra yang dianggap rekaaan semata-mata, juga mampu melakukan yang sama dengan sejarah dalam mengungkapkan kenyataan, seperti cerita Diponegoro dipuisikan oleh Khairil Anwar dengan muatan yang sama, bahkan kelebihan sastra bisa menceritakan masa yang akan datang, jadi lebih bersifat filosofis.
Dalam menghasilkan sebuah karya sastra; cerpen, drama, dan novel, pengarang memang mengembangkan kemampuan individual, namun dalam mengembangkan karakterisasi tokoh-tokoh, disesuaikan dengan yang ada dalam masyarakat, ini berarti bersifat transindividual. Karya sastra besar seperti Para Priyayi Umar Kayyam, Godlob Danarto dan Saman Ayu Utami, adalah karya-karya yang tetap berpijak pada masyarakat dimana mereka tinggal. Ini mengindikasikan bahwa karya sastra sebagai refleksi dari masyarakat yang melahirkannya. Sudah sewajarnya bila karya sastra tetap berpijak kepada kenyataan.
Memang karya sastra memanfaatkan imajinasi dan kreatifitas dengan perangkat bahasa konotatif, yang merupakan hakikat dari karya. Kebenaran-kebenaran yang dihasilkan secara keseluruhan berasal dari hakikat itu, sebagaimana kebenaran agama dengn keyakinan dan kebenaran pengetahuan dengan penemuan ilmiah. Imajinasi dalam menghasilkan suatu karya tetap berpijak kepada kenyataan yakni kenyataan yang mungkin terjadi. Jadi hakekatnya karya sastra tetap berpijak pada kenyataan. Misalnya cerpen dengan tokoh tanpa kepala, ini sebagai ilustrasi bahwa para pemimpin dalam memimpin rakyatnya tidak menggunakan otak lagi, jadi kepala diidentifikasi sebagai kebijaksanaan. Peranan karya sastra dalam studi kebudayaan, khususnya dalam mengungkap aspek-aspek kebudayaan tidak jauh berbeda dengan disiplin ilmu lain; sosiologi, arkeologi, sejarah, psikologi, dan ilmu bahasa. Relevansi masing-masing tergantung dari tujuan penelitian, obyek yang dikaji, teori dan metode yang digunakan.
Hubungan antara studi kultural, sosiologi dan antropologi sebagai berikut; hubungannya dengan sosiologi saling tumpang tindih karena mempermasalahkan manusia dalam masyarakat, perbedaaannya genesis masyarakat dalam sosiologi sastra adalah sosiologi, sedang genesis masyarakat dalam studi kultural adalah antropologi, sosialogi condong pada masyarakat modern, perkotaan, masyarakat industri, sedang antropologi condong pada mayarakat primitif, masyarakat sederhana, dan kesukuan. Sosiologi masuk ilmu sosial, sedang antropologi pada ilmu humaniora. Semua perbedaan ini berusaha dieliminil oleh studi kultural Ingris dengan seolah-olah menggabungkan antara keduanya sosiologi dan antropologi. Obyek penelitian meliputi; komponen ideal (intelektual dan nilai-nilai kreatif), komponen sosial (konstitusi dan pola-pola prilaku) dan kompenen material (benda-benda artefak yang dihasilkan kebudayaan) dengan menghilangkan sekat pemisah antardisiplin. Sedang dalam sastra dan kebudayaan tidak dibedakan antara sastra tinggi dan kelas dua, budaya tinggi dan budata populer. Segala aktivitas adalah teks sehingga bisa dikaji dan dianalisis sebagaimana membaca teks. Jadi studi kultural berhasil menjalin kembali hubungan antara kebudayaan tinggi dengan kebudayaan populer yang selama ini dilihat secara dikotomis.
Wonosari, 28 Januari 2006
* Telaah Ulang terhadap buku Sastra dan Cultural Studies, Representasi Fiksi dan Fakta, Prof. Dr. Nyoman Kutha Ratna, S.U. Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2005